Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rakor Menindak Penyalahgunaan Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan Timah

Pimpinan rapat PJ.Gubernur Safrizal mendengarkan keluh kesah kepala daerah terkait tata kelola pertambangan yang terjadi di Bangka Belitung. Hal ini sangat berdampak ke masyarakat, carut marutnya perizinan tata kelola tambang serta beberapa kejadian pengelola tambang yang tidak melakukan reklamasi kembali, terkaitnya kasus korupsi pertambangan timah yang merugikan negara dan lingkungan, semua kondisi yang di hadapi pada saat ini dengan memperbaiki tata kelola pertambangan di harapkan dapat membuat perubahan yang lebih baik.

PJ.Gubernur Safrizal mengatakan “Hari ini kita berdiskusi dalam rangka membicarakan proses tata kelola ke depan dicari masukan-masukan serta diskusi mengenai pemanfaatan aset-aset disampaikan atau dapat di kelola pemerintah daerah” ujarnya.

Adapun yang terjadi di Bangka tengah kasus penyitaan biaya operasional pabrik kelapa sawit milik PT. MHL (Mutiara Hijau Lestari) dan CV. MAL (Mutiara Alam Lestari) juga ikut di bahas dalam rapat, hal ini juga menjadi perhatian kepala daerah agar segera diselesaikan dan kedua pabrik tersebut dapat beroperasi kembali, mengingat masyarakat yang ikut terdampak.

“kami berharap pihak Kejagung dapat menyampaikan ke Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan juknis terkait IPR dan penerbitan RKAB,” tambah Pj Gubernur Safrizal pada Rakor Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah IUP PT Timah.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Patris Yusrian Jaya mengatakan “Harapannya memang permasalan-permasalahan penegakan hukum yang selama ini memang diperlukan, namun tata kelola juga akan kita perkuat agar kelanjutan dari tambang timah ini dapat berlangsung dengan sesuai aturan yang ada, dengan adanya tertib aturan ini pertambangan timah di lakukannya dengan secara transparan, yang terpenting pemasukan negarapun jauh lebih besar” tuturnya.

Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat tegas secara hukum menindak penyalahgunaan perizinan dan tata kelola pertambangan agar tidak adanya kasus-kasus korupsi pertambangan yang merugikan negara dan mayarakat Bangka Belitung.

Votenews.id / atan