Ratusan Warga Basel Datangi DPRD Babel, Tuntut PT HLR Hengkang dari Bangka Selatan

Ratusan warga Bangka Selatan mendatangi DPRD Babel menuntut pencabutan izin HTI PT Hutan Lestari Raya (HLR) Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025). Mereka menuntut pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hutan Lestari Raya (HLR) dan meminta perusahaan segera angkat kaki dari wilayah mereka.

Perwakilan warga, Rosidi, menyatakan masyarakat sepakat dengan DPRD Babel untuk mendesak pencabutan izin HTI tersebut. Ia juga meminta Gubernur dan Bupati Bangka Selatan ikut mendukung langkah ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sepakat dengan DPRD agar izin PT HLR dicabut. Kami harap Gubernur, Bupati, dan Ketua DPRD Basel bersama-sama mendorong pencabutan ini,” tegas Rosidi.

Menurutnya, PT HLR menguasai sekitar 31.360 hektare lahan yang tersebar di Kecamatan Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar. Warga berencana mengajak perangkat desa mendatangi pemerintah pusat untuk memperjuangkan rekomendasi DPRD Babel.

Namun, Rosidi menilai kehadiran perwakilan PT HLR dalam audiensi tidak memuaskan. “Jawaban pihak perusahaan mengambang dan tidak jelas. Pokoknya HTI harus keluar dari sini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Legal PT HLR, Haeruddin, membantah tuduhan perusahaannya merampas lahan warga. Ia menyebut konflik ini dipicu miskomunikasi.

“Kami beroperasi sesuai aturan. PT HLR memegang izin kawasan hutan produksi dan telah mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan untuk melaksanakan kemitraan kehutanan. Kami tidak pernah mengambil kebun masyarakat, justru membangun kemitraan,” jelas Haeruddin.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi warga hingga ke pemerintah pusat. “Semoga yang kami sampaikan berpihak kepada masyarakat. DPRD sudah resmi merekomendasikan pencabutan izin HTI sesuai keinginan warga,” tegasnya.

Pos terkait