VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Kepolisian Sektor Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pemuda berinisial A (Anton), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus. Kejadian tragis itu berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga.
“Pelaku berhasil kami amankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 06.30 WIB, di rumahnya di Desa Cupat. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi keberadaan tersangka segera ditindaklanjuti hingga tim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu serta satu sarung pisau berbahan kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Iptu Yos menjelaskan, motif kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. Polisi tengah memeriksa pelaku dan beberapa saksi untuk mengetahui latar belakang peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kami masih mendalami motif dari kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berjalan,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak mudah terprovokasi hingga melakukan tindakan kekerasan. Kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan melalui jalur hukum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi tindakan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan menyelesaikan persoalan secara hukum,” tegas Iptu Yos.