VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial YO (21), warga Bangka Tengah, diamankan saat hendak mengambil paket narkoba di kawasan Perumnas, Kelurahan Sungai Daeng, Jumat (26/9/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Perumnas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan patroli rutin di lokasi rawan peredaran narkoba.
Saat melintas di Dusun Perumnas, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara motor Yamaha Gear merah. Setelah dihentikan dan diinterogasi, pria itu mengaku hendak mengambil plastik hitam berisi narkoba. Petugas kemudian memeriksa lokasi dan menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan warga. “Dalam pengungkapan ini, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, satu timbangan digital, sejumlah alat isap, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Dari tangan YO, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu 2,33 gram, satu timbangan digital bertuliskan Camry warna hitam, satu unit HP Vivo Y19, 25 potongan pipet plastik berbagai warna, dua sekop plastik dari pipet, satu unit sepeda motor Yamaha Gear merah, plastik klip kosong, plastik asoi, dan perlengkapan lainnya.
“Pelaku merupakan warga Bangka Tengah dan saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah IPTU Yos Sudarso.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut.







