VOTENEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara…
Breaking News
Kepergok Curi 2 Ton Sawit, Warga Toboali Ditangkap di Kebun PT BPL
Bersama KPK, Hidayat Arsani Dorong Pemerintahan Babel Tanpa Korupsi
Babel Dilirik Investor China Bangun Kota dan Pelabuhan Internasional
Babel Darurat Perdagangan Orang,35 Korban TPPO Menanti Kepulangan
Disindir DPRD, Bank Sumsel Babel Lempar Bola ke Kantor Pusat 




