Votenews.id – Perkembangan teknologi bukan hanya memunculkan hal-hal positif, tapi juga negatif, salah satunya adalah phising. Kejahatan dunia maya ini tak hanya merugikan secara finansial, tapi juga dapat mengambil alih seluruh akses media sosial dan ponsel Anda.
Phishing merupakan modus penipuan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data perbankan, password, dan informasi pribadi lainnya. Para pelaku biasanya melancarkan aksinya melalui email, pesan teks, atau situs web palsu yang dirancang menyerupai situs web resmi terpercaya.
Dampak phishing tak sebatas kehilangan data, namun juga dapat melumpuhkan aktivitas online Anda. Bayangkan, jika Anda kehilangan akses media sosial dan kontrol penuh atas ponsel, kerugian dan frustrasi yang ditimbulkan.
Pada 25 April 2024, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap sekelompok pelaku phishing. Lima orang tersangka, baik dari Indonesia maupun luar negeri, diringkus atas kejahatan yang merugikan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd hingga Rp 32 miliar. Modus yang mereka gunakan adalah mengirim email palsu untuk mengelabui perusahaan tersebut.
Agar terhindar dari jeratan phishing, penting untuk memahami cara kerja dan ciri-cirinya. Yuk langsung saja mulai pembahasannya di bawah ini! Jangan lupa untuk membaca sampai selesai ya!