VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang ilegal kembali marak di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Menanggapi situasi tersebut, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan dari Kodim 0431/Bangka Barat, TNI AL Mentok, dan Satpol PP Bangka Barat langsung bergerak cepat.
Pada Kamis (31/7/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan operasi penertiban dengan pendekatan imbauan terhadap para penambang ilegal yang menggunakan ponton selam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem laut dan melanggar hukum.
“Kami turun langsung untuk mengimbau para penambang agar segera menghentikan aktivitas ilegal dan menarik ponton dari lokasi,” ujar Iptu Yos.
Ia menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas. Aparat meminta warga pesisir menyampaikan imbauan ini kepada rekan-rekan penambang lain yang tidak berada di lokasi.
“Wilayah Teluk Inggris harus bebas dari tambang ilegal. Jika besok masih ditemukan ponton yang beroperasi, maka Sat Polairud akan melakukan penarikan paksa,” tegasnya.
Operasi penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berjalan tertib serta kondusif. Aparat tidak menemukan perlawanan dari masyarakat, namun tetap akan melakukan pengawasan ketat.