VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai ribuan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan yang menolak keberadaan hutan tanaman industri (HTI) PT Hutan Lestari Raya (HLR).
Menurut Yogi, kehadiran ribuan massa tersebut membuktikan kekompakan warga dalam menyuarakan aspirasi. Ia menegaskan, sejak 4 Agustus 2025, DPRD Babel telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Kehutanan RI untuk mencabut izin HTI PT HLR.
“Pertama, saya berterima kasih kepada warga Basel dari empat kecamatan yang datang langsung menyampaikan penolakan. Kami setuju dan mendukung penuh pencabutan izin HTI PT HLR,” kata Yogi, Jumat (8/8/2025) malam.
Politisi Gerindra asal Bangka Selatan itu mengajak para kepala desa yang wilayahnya terdampak untuk ikut langsung ke Jakarta, menyampaikan surat penolakan ke kementerian. “Tidak ada toleransi lagi. Tidak ada kata lain selain cabut izin. Alasan sosialisasi yang disampaikan manajemen itu tidak jelas,” tegasnya.
Yogi menuding pernyataan pihak PT HLR soal sosialisasi hanyalah manipulasi. Menurutnya, sosialisasi sejatinya dilakukan secara terbuka, melibatkan desa-desa dan aparat setempat, namun faktanya hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Luas konsesi 31.630 hektare itu berlaku dari 2017 sampai 2070, selama 60 tahun itu yang membuat masyarakat resah. Kami ingin masyarakat tetap damai, tetap berdoa, dan semoga keinginan ini segera terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi pencabutan izin sudah pernah disampaikan oleh Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Babel, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pusat. “Mudah-mudahan kali ini DPRD Babel bisa memberikan rekomendasi kuat ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian LHK, untuk mencabut izinnya,” tutup Yogi.