VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi melantik Ir. Agung Setiawan sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Agung menggantikan almarhum Tarmizi Saat, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Babel pada Kamis (7/8/2025). Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan Agung Setiawan. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan ucapan selamat kepada Agung Setiawan atas pelantikan sebagai anggota DPRD Babel. Ia berharap Agung segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan selamat. Semoga Saudara Agung dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hidayat.
Gubernur juga menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan amanah dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Ia meyakini Agung mampu bekerja sama dan memberi kontribusi positif bagi pembangunan Babel.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta Agung segera beradaptasi dengan dinamika lembaga legislatif. Ia juga berharap Agung dapat memperkuat sinergi antarlembaga demi kepentingan rakyat.
“Semoga Saudara Agung bisa langsung aktif dan turut menyukseskan kerja-kerja DPRD ke depan,” kata Didit.
Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Babel kembali lengkap. Agung Setiawan menyatakan kesiapannya untuk bekerja dan menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.