Warga Resah, DPRD Babel Soroti Masalah HTI di Bangka Selatan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Senin,4/8/2025. Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin langsung audiensi terkait keresahan masyarakat terhadap keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Batu Betumpang, Kabupaten Bangka Selatan.

Audiensi digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (4/8/2025), dengan agenda utama mendengar keluhan warga mengenai pengelolaan lahan oleh PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang disebut menguasai sekitar 31.000 hektare HTI.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Didit menyampaikan bahwa masyarakat merasa keberatan terhadap kontrak HTI yang berlaku sejak 2017 dan berlaku hingga 60 tahun ke depan. “Bayangkan, selama 60 tahun masyarakat tidak bisa mengelola tanahnya sendiri, padahal sebelumnya mereka berkebun karet secara turun-temurun,” ujar Didit.

Menurutnya, kehadiran HTI tidak hanya mengganggu mata pencaharian warga, tetapi juga berdampak pada pendidikan anak-anak mereka. “Dulu masyarakat menyekolahkan anak dari hasil kebun karet. Sekarang mereka kebingungan,” tambahnya.

DPRD Babel berkomitmen membela hak masyarakat dan akan mengambil langkah tegas. Didit menyebut pihaknya akan mengundang perusahaan HLR untuk hadir dalam audiensi lanjutan pada 8 Agustus mendatang. “Perusahaan wajib hadir dan menjelaskan langsung kepada rakyat,” tegasnya.

Sebagai bentuk respons konkret, DPRD juga akan mengirimkan surat resmi penolakan HTI kepada kementerian terkait. Bahkan, Didit memastikan dirinya akan mendampingi kepala desa dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi ke kementerian di Jakarta.

“Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan dan masa depan masyarakat Bangka Selatan,” tutup Didit.

Pos terkait