Hutang Dan Judi Online Jadi Motif Pembunuhan Wartawan di Babel

Martin dan Hasan basri dua pelaku pembunuhan terhadap wartawan senior asal Pangkalpinang, Adityawarman. Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan senior asal Pangkalpinang, Adityawarman. Polisi menangkap dua pelaku yang melakukan pembunuhan berencana tersebut dengan motif utama utang judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menyampaikan kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena terdesak masalah ekonomi dan utang judi online yang menjerat mereka.

Bacaan Lainnya

“Pelaku nekat membunuh korban untuk menguasai harta bendanya demi menutup utang judi online,” ujar Kombes Rivai, Rabu (13/8/2025).

Martin, penjaga kebun korban, ditangkap di Palembang bersama mobil korban pada 10 Agustus 2025. Sementara otak pelaku, Hasan Basri (33), berhasil diringkus di Sumatera Selatan setelah pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengecam keras aksi tersebut. Ia menegaskan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk pidana mati.

Peristiwa ini berawal saat korban berpamitan ke kebunnya pada 7 Agustus dan tidak kembali. Tim penyidik menemukan jenazah korban di dalam sumur pada 8 Agustus.

Polda Babel menyita sejumlah barang bukti berupa mobil korban, alat pembunuhan, serta telepon genggam pelaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online karena berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa judi online bukan sekadar hiburan, melainkan dapat menghancurkan kehidupan dan memicu kejahatan,” tutupKombes Rivai.

Pos terkait