Mufakat DPRD Babel dan Mahasiswa: Tunjangan Dipangkas, IUP PT Timah Dicabut

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kapolda Babel, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, Beserta Forkopimda dan Anggota DPRD babel, Duduk Bersama Mendengarkan Aspirasi dan tuntutan Mahasiswa, di ruang paripurna DPRD Babebl, 1/9/2025 Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),Didit Sri Gusjaya, merespons cepat tuntutan mahasiswa terkait hak istimewa dan tunjangan pejabat negara, perwira tinggi, serta anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD setingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Didit menegaskan, mulai Selasa (2/9/2025), DPRD Babel akan memangkas tunjangan pejabat dan menunda seluruh kunjungan kerja ke luar daerah. “Seperti yang adik-adik mahasiswa sampaikan, besok pagi kami memanggil Dirut PT Timah untuk meminta segera dicabut IUP di Batu Beriga,” kata Didit.

Bacaan Lainnya

Selain itu, DPRD Babel telah mengusulkan pencabutan hutan tanaman industri di beberapa kabupaten. “Usulan ini sudah kami sampaikan ke Dirjen Planologi, dan akan kami kawal sampai selesai,” tegasnya. Langkah ini menjadi bukti keseriusan DPRD menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sekaligus mendukung transparansi pengelolaan sumber daya daerah.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor DPRD Babel, Senin sore (1/9/2025). Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar orasi dan membentangkan sepuluh poin tuntutan. Mereka menekankan agar pemerintah provinsi lebih serius menanggapi keresahan masyarakat terkait hak istimewa pejabat dan pengelolaan sumber daya alam.

Gubernur Hidayat Arsani turut hadir dan ikut menandatangani pernyataan mufakat bersama Ketua DPRD. Penandatanganan tersebut menjadi simbol mufakat antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Mahasiswa menyambut baik respons cepat DPRD dan gubernur, menilai langkah tersebut sebagai bukti keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi publik.

Didit menambahkan, pihaknya akan terus mengawal seluruh proses pemangkasan tunjangan dan pencabutan IUP agar sesuai aturan dan tepat sasaran. “Kami berharap tindakan nyata ini dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah provinsi,” kata Didit.

Pos terkait