Babel Darurat Perdagangan Orang,35 Korban TPPO Menanti Kepulangan

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Swiss-Bell Hotel Pangkalpinang, Senin (8/7/2025) Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadapi darurat perdagangan orang. Dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Swiss-Bell Hotel Pangkalpinang, rabu (9/7/2025), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa Babel menempati posisi ketiga terbanyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

“Ini bukan sekadar data. Ini bukti bahwa masih banyak warga kita menjadi korban eksploitasi. Pemerintah harus bertindak cepat dan tidak bisa lagi bersikap setengah hati,” tegas Didit.

Menurutnya, saat ini terdapat 35 warga Babel yang masih terjebak sebagai korban TPPO di luar negeri. Data mereka telah diserahkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu), namun kondisi mereka belum diketahui secara pasti.

“Harapan kita mereka baik-baik saja dan segera bisa pulang. Kami juga berharap keluarga para korban bisa hadir dalam pertemuan berikutnya agar mereka punya ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Didit juga menyoroti minimnya anggaran pemerintah untuk memulangkan para korban. Ia mengaku pernah nekat menggunakan dana partai sebesar Rp95 juta untuk membantu pemulangan korban dari Jakarta ke Babel.

“Waktu itu tidak ada dana, dan saya tidak tega melihat korban terlantar. Untungnya, pemerintah provinsi sudah mengganti dana tersebut. Ke depan, anggaran resmi harus disiapkan agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan negara dalam menanggulangi TPPO.

“Kita perlu memperkuat pengawasan terhadap agen ilegal, meningkatkan koordinasi dengan pihak luar negeri, dan memperluas pelatihan kerja bagi calon pekerja migran,” jelas Eko.

Kasus TPPO di Babel menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran tidak bisa ditunda. DPRD mendesak agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi menyelamatkan masa depan para korban