Kejaksaan Agung Dorong Kemitraan Legal dalam Penambangan Timah di Babel

Rapat koordinasi terkait tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan timah di Bangka Belitung (Babel) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung. Fokusnya adalah memastikan tata kelola yang sesuai regulasi guna menghindari penyimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dalam upaya menciptakan tata kelola pertambangan timah yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi, Kejaksaan Agung menginisiasi Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditi Timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rapat ini digelar di kantor pusat PT Timah Tbk pada Senin (03/02/25) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi, bupati, serta instansi terkait lainnya.

Fery Afriyanto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rapat ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam menata ulang sistem kerja sama antara PT Timah dengan masyarakat.

“Kemitraan yang diatur dengan lebih rinci dan luas diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, PT Timah, dan pemerintah daerah. Selain itu, aturan yang lebih jelas dapat meminimalisir praktik penambangan ilegal yang selama ini masih marak,” ujar Fery.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menekankan bahwa kemitraan dengan masyarakat merupakan langkah penting untuk menghindari permasalahan hukum serta memastikan keberlanjutan industri timah di Babel.

“Selama ini, masih ada praktik penambangan ilegal di beberapa wilayah. Melalui kemitraan yang lebih terarah, kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam sektor pertambangan timah,” jelasnya.

Rapat ini diwarnai diskusi mendalam antara pemerintah daerah dan PT Timah, mengingat sektor pertambangan masih menjadi penggerak utama ekonomi di wilayah tersebut. Diharapkan, hasil dari koordinasi ini dapat segera diterapkan guna menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di Babel.