Komisi II DPRD Babel Ultimatum Bank Sumsel Babel Soal MoU yang Mangkrak

Wakil Ketua Komisi II, Himmah Olivia Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melayangkan ultimatum kepada Bank Sumsel Babel (BSB) terkait komitmen Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai tidak dijalankan secara penuh terhadap Pemerintah Provinsi. Wakil Ketua Komisi II, Himmah Olivia, menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu satu pekan kepada pihak bank untuk menyusun timeline penyelesaian poin-poin yang tertuang dalam MoU.

“Kami minta komitmen itu dijalankan. Mulai hari ini, kami beri waktu satu minggu. Jika tidak, maka surat yang dulu kami sampaikan kepada pimpinan DPRD terkait pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan kami lanjutkan kembali,” tegas Himmah saat rapat kerja bersama perwakilan Bank Sumsel Babel, Senin (7/7).

Menurutnya, beberapa item penting dalam MoU yang melibatkan dana penyertaan modal sebesar Rp2,5 triliun dari Pemprov Babel hingga kini belum dituntaskan oleh pihak bank.

“Kami sudah beberapa kali memanggil pimpinan Bank Sumsel Babel. Namun progresnya masih minim. Ini menyangkut uang daerah, jadi harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Bangka Belitung, Asraf Kurniawan, membenarkan bahwa masih ada sejumlah hal yang belum terpenuhi dari pihak mereka.

“Memang ada beberapa hal yang belum selesai. Dalam waktu dekat, sesuai komitmen kami, akan dibuatkan timeline untuk menyelesaikan semuanya,” kata Asraf.

Saat ditanya soal isu Bank Sumsel Babel yang diduga terlibat fraud, Asraf menegaskan hal itu bukan wewenang cabang daerah.

“Kami di wilayah tidak punya kewenangan menjelaskan. Silakan ditanyakan ke bagian hukum kami,” jelasnya.

Komisi II berharap Bank Sumsel Babel menunjukkan itikad baik dan profesionalitas dalam menjaga kepercayaan daerah sebagai pemegang saham sekaligus mitra strategis