VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti belum optimalnya realisasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel).
Sorotan tajam itu mencuat dalam rapat kerja yang digelar bersama jajaran Bank Sumsel Babel dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel. Dalam forum tersebut, DPRD menilai komitmen Bank Sumsel Babel masih lemah dan tidak sepenuhnya menguntungkan daerah, meski dana triliunan rupiah telah dikelola.
Asraf Kurniawan, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) wilayah Bangka Belitung, mengakui bahwa sejumlah poin dalam kerja sama memang belum tuntas diselesaikan.
“Memang ada beberapa hal yang belum dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak kami. Tapi sesuai komitmen, dalam waktu dekat kami akan membuat timeline untuk menyelesaikan itu,” ujar Asraf
Namun, persoalan makin pelik ketika Anggota DPRD, Rina Tarol, menyinggung soal kesulitan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Sumsel Babel. Ia menyebut proses persetujuan KUR terlalu berbelit dan terkesan memarginalkan pelaku usaha di Bangka Belitung.
“Seperti anak tiri saja perlakuannya,” sentil Rina, yang diamini oleh rekan-rekan dewan lainnya.
menanggapi soal tudingan sulitnya akses dana KUR di di Bank Sumsel Babel. Ia menepis tudingan perlakuan berbeda, namun tidak menampik adanya kebijakan yang lebih longgar di daerah lain.
“Kalau disebut anak tiri, itu gak pak ya, beritanya dari bakuda Sumsel ada previlage lebih, nah itu nanti coba kita sampaikan ke manejemen kantor pusat, . “untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan ibu dewan,” kami kurang tahu masalah itu, Pak,” tambahnya.
Terkait dugaan fraud atau penyimpangan dalam penyaluran dana, Asraf tak mau banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada bagian hukum Bank Sumsel Babel.
“Kalau soal fraud, itu bukan ranah kami di wilayah. Silakan langsung ke bagian hukum,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Babel memberikan waktu satu pekan kepada Bank Sumsel Babel untuk menyusun langkah konkret dalam menuntaskan butir-butir MoU yang belum dijalankan. Jika tak ada progres, Komisi II mengancam akan mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank tersebut.