Lokal  

DPRD Babel Geram BUMD Mangkrak, Pajak Miliaran Tak Dibayar

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilainya tidak menunjukkan akuntabilitas. Ia menyebutkan bahwa BUMD tersebut telah mangkrak sejak 2021 dan hingga kini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

“Kami baru menerima data dari BUMD setelah bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Laporan terakhir yang kami terima dari Bakuda adalah tahun 2021. Dari situ sampai sekarang, tidak ada perkembangan,” ungkap Rina saat rapat bersama mitra kerja, Senin (7/7).

Rina mengungkapkan bahwa selain tidak aktif, BUMD juga menanggung beban pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp1,78 miliar. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak bisa begitu saja dilepaskan oleh direksi.

“Pajak perusahaan adalah tanggung jawab direksi. Tidak bisa karena ada beban pajak lalu langsung mundur dan menunjuk orang lain. Itu bentuk cuci tangan yang tidak bisa kami terima,” tegasnya.

Menurutnya, BUMD telah gagal menjalankan fungsi bisnis dan pengelolaan modal daerah. Dengan total penyertaan modal mencapai Rp4 miliar, Rina menyebut tak ada hasil atau laporan konkret yang menunjukkan kinerja perusahaan.

“Kami minta Bakuda untuk bertanggung jawab. Jangan biarkan BUMD mati suri tanpa evaluasi. Kalau memang tidak mampu dikelola, lebih baik dipailitkan saja, tapi beban pajak harus tetap diselesaikan,” katanya.

Rina juga menyatakan akan mendorong audit khusus oleh BPK untuk menelusuri aset dan keuangan BUMD. “Kami tunggu respon dari Bakueda dalam sepekan ini. Kalau tetap tidak ada penjelasan, DPRD akan ambil langkah tegas,” tandasnya.