Koperasi Desa Merah Putih Disorot KPK: Jangan Sampai Jadi Celah Korupsi Baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (Foto: Dok KPK)

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti secara serius pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan kedaulatan pangan nasional.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa program ambisius ini berpotensi melahirkan masalah baru jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa niat baik pemerintah bisa berubah menjadi bumerang jika membuka celah penyimpangan.

“Kami ingin keterlibatan KPK sejak awal menjadi bagian dari pembangunan integritas, bukan sekadar pengawasan. Program koperasi desa harus matang secara perencanaan dan kuat dalam pengawasan,” ujar Setyo dalam audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Merah Putih, Rabu (21/5).

Setyo mengingatkan risiko munculnya koperasi fiktif, benturan kepentingan, serta kecemburuan pelaku usaha lokal jika pelaksanaan KDMP tidak melibatkan masyarakat secara aktif.

KDMP sendiri tercantum dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 sebagai salah satu dari delapan program prioritas nasional (Asta Cita), dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengakui masih banyak tantangan dalam pengembangan koperasi, seperti lemahnya tata kelola dan rendahnya literasi digital. Ia menyambut baik masukan KPK dan menekankan pentingnya penguatan integritas.

KPK merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal, transparansi anggaran dan data, pelatihan antikorupsi digital, serta pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Kita tidak ingin koperasi desa hanya hadir secara administratif. Ini harus menjadi pusat ekonomi rakyat yang benar-benar memberi dampak nyata,” tegas Setyo.