VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Tim gabungan Buser Naga dan Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku pembunuhan Herman yang mayatnya ditemukan mengambang di Alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada 26 Maret 2025 lalu.
Mayat pertama kali ditemukan oleh Kamal yang saat itu sedang pulang mencari ikan. Ia melihat sosok mayat mengapung di sungai rangkui dan segera menariknya ke tepian agar tidak hanyut. Kamal kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga setempat, yang diteruskan ke pihak kepolisian.
Setelah menjalani otopsi di RSUD Pangkalpinang, tim medis menemukan luka akibat benda tumpul yang mengindikasikan korban mengalami penganiayaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Dika, seorang nelayan yang merupakan teman korban.
Polisi bergerak cepat dan mendatangi kediaman pelaku di Desa Kedimpal, Kabupaten Bangka Tengah. Namun, pelaku berhasil melarikan diri melalui perkebunan dan hutan. Tim Buser Naga tidak menyerah dan terus melakukan pencarian. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku berada di Desa Padang Pulau Karimata, Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, tim gabungan berhasil menangkap Dika. Saat diinterogasi, Dika mengaku membunuh korban dalam kondisi mabuk setelah cekcok yang dipicu rasa cemburu. Ia memukul korban berulang kali hingga korban jatuh ke sungai dan meninggal dunia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan hasil visum sebagai bukti kuat dalam penyidikan. Kini, Dika telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.