Menurut Ketua Komnas KIPI Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, klaim tersebut tidak benar. Prof. Hinky mengatakan, data menunjukkan bahwa orang-orang yang mendapatkan vaksinasi ulang justru memiliki risiko lebih rendah untuk terpapar COVID-19. Bahkan jika mereka terpapar, gejalanya biasanya ringan.
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksinasi ulang melemahkan sistem kekebalan tubuh,” tegas Prof. Hinky.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan edukasi tentang manfaat vaksin COVID-19. Pertama, vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
Kedua, vaksin COVID-19 mengurangi risiko penularan. Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, tubuh akan mengenali virus dan mengurangi risiko terpapar.
Ketiga, vaksin COVID-19 mengurangi dampak berat dari virus. Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
Keempat, mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka kekebalan kelompok akan tercapai sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus COVID-19.
Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin
Klaim menyesatkan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa penerima vaksin COVID-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun. Narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini keliru atau tidak benar.