VOTENEWS.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025. Data itu bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan mencerminkan akumulasi simpanan kas daerah yang belum terserap secara maksimal.
Purbaya menjelaskan, realisasi belanja APBD pada triwulan III tahun 2025 tercatat sebesar Rp 712,8 triliun, atau baru 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389,3 triliun. Ia menilai rendahnya serapan bukan karena kekurangan dana, tetapi karena lambatnya pelaksanaan program di tingkat daerah.
“Rendahnya serapan anggaran bukan karena uangnya tidak ada, melainkan karena eksekusinya yang lambat. Akibatnya, uang pemda menganggur di bank hingga Rp 234 triliun,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara cepat. Hingga September 2025, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu, meningkat dari Rp 635,6 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
“Sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegas Purbaya. Ia meminta kepala daerah segera memanfaatkan dana yang tersedia untuk pembangunan produktif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kelola kas daerah dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur di bank,” ujarnya.
Berdasarkan data BI, terdapat 15 pemda dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan Rp 14,68 triliun, disusul Jawa Timur Rp 6,84 triliun, dan Kota Banjarbaru Rp 5,17 triliun. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat di urutan ke-13 dengan total simpanan Rp 2,1 triliun.







