Lokal  

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Berkat Speaker Curian yang Dipakai Pelaku

Foto Istimewa

VOTENEWS.ID, TEMPILANG – Kepolisian Sektor Tempilang, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan 7/7/2025, setelah menemukan sebuah speaker curian yang digunakan langsung oleh pelaku. Barang bukti tersebut menjadi petunjuk awal dalam membongkar kasus ini.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang warga berinisial IN menggunakan speaker merk GMC warna hitam yang cirinya identik dengan barang milik korban.

“Warga melaporkan bahwa IN membawa speaker yang mirip dengan barang yang dilaporkan hilang. Saat dicek, ternyata benar itu milik korban,” jelas Iptu Yos, Senin (8/7/2025).

Setelah memastikan identitas barang, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang segera turun ke lapangan. Mereka menggeledah rumah IN di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang-barang lain milik korban.

“Selain speaker, kami juga menemukan satu tabung gas LPG 3 kilogram berisi, kipas angin tegak merk Advance, dan kipas angin gantung merk Mastap,” ungkap Iptu Yos.

Korban sendiri melapor setelah pulang kerja dan mendapati rumahnya, dalam keadaan rusak pada 9/5/2025 lalu . Plafon rumah jebol, kusen jendela kanan rusak, dan beberapa barang hilang. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk secara paksa untuk mencuri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempilang beserta seluruh barang bukti. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Bangka Barat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap. “Partisipasi aktif warga sangat membantu kami dalam mengungkap kejahatan,” pungkasnya.