Lokal  

Eddy Iskandar Desak Pemprov Tindaklanjuti 16 Temuan BPK di Babel

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Iskandar : Foto Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mendesak Pemerintah Provinsi Babel agar segera menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang ditemukan dalam laporan pemeriksaan tahun anggaran 2024. Ia menilai, temuan tersebut mencerminkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan BPK ini bukan sekadar angka. Ini soal tanggung jawab dan akuntabilitas,” tegas Eddy Iskandar usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (7/7). Ia mengungkapkan, seluruh temuan telah dikaji dan TAPD telah menyusun rencana aksi. Namun, menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan penjadwalan konkret dan target waktu yang terukur.

Eddy menjelaskan bahwa tidak semua temuan berkaitan langsung dengan kerugian keuangan daerah. “Ada temuan yang sifatnya prosedural, bukan keuangan, tetapi tetap harus diperbaiki. Misalnya, masalah pencatatan aset,” katanya.

Salah satu temuan yang paling mencolok, menurut Edy, terjadi di lingkungan rumah sakit daerah. Sebanyak 46 item barang tidak dapat ditemukan saat BPK melakukan pemeriksaan. “Ini bukan hilang secara hukum, tetapi barangnya tidak ada saat diperiksa. Itu menimbulkan tanda tanya besar,” ungkapnya.

Karena itu, Eddy meminta pemerintah daerah membuat timeline yang jelas dan terperinci dalam menyelesaikan seluruh temuan tersebut. “Jangan hanya mengatakan akan selesai dalam 60 hari. Harus ada tahapan yang konkret, misalnya tiga hari ke depan apa yang ditindaklanjuti, minggu ini apa yang diselesaikan,” ujarnya.

Eddy juga menyuarakan pentingnya pembentukan dan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru agar temuan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang