VOTENEWS.ID, BANGKA TENGAH – Tim gabungan Kodim 0413/Bangka dan Satuan Tugas (Satgas) Halilintar mengamankan ratusan karung diduga berisi pasir timah di Wilayah Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (23/12/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasir timah tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 12 ton. Material itu dikemas dalam karung kecil berkapasitas kurang lebih 10 kilogram dan ditutup plastik hitam. Aparat menemukan tumpukan karung tersebut di dua titik lokasi berbeda, masing-masing berada di samping rumah warga.
Saat tim satgas gabungan melakukan pengecekan, aparat menemukan kejanggalan. Karung yang berada di lapisan bawah berisi pasir timah relatif bersih, sementara bagian atas bercampur pasir dan tanah. Pola ini mengindikasikan adanya modus lapisan ganda untuk mengelabui pemeriksaan awal jika sewaktu-waktu dilakukan razia.
Sumber di lapangan menyebutkan, pasir timah tersebut diduga milik BYG, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Thamron alias Aon Koba, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun. Dugaan ini masih dalam tahap pendalaman dan akan ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.
dari infomasi yang diperoleh diketahui salah seorang warga setempat juga mengaku telah melihat satu unit dump truck menurunkan muatan di lokasi itu sekitar dua minggu sebelumnya. “Sudah dua minggu pak ada mobil truk itu, cuma kami tidak tau apakah itu memang timah atau tailing,” ujarnya.
Komandan Kodim 0413/Bangka, Kolonel Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., M.H.I., membenarkan pengamanan tumpukan karung tersebut. Ia menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Halilintar untuk penanganan lebih lanjut. “Benar, kami mengamankan tumpukan karung diduga berisikan pasir timah. Untuk proses selanjutnya bisa dikonfirmasi ke Satgas Halilintar,” kata Ikhsan.







