Lokal  

RPJMD Babel 2025: Hidayat Arsani Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama DPRD Provinsi Kep. Babel terkait pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Pangkalpinang, pada 5/5/2025."

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2025-2029. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi antara DPRD dan Gubernur Kep. Babel, Hidayat Arsani, yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kep. Babel, Air Itam Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa RPJMD yang diajukan memfokuskan pada tiga prioritas utama: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menjelaskan, ketiga sektor tersebut menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.

“Visi dan misi ‘Babel Berdaya’ ini menjadi landasan utama dalam rancangan awal RPJMD. Kami bertekad untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi yang unggul dalam bidang pendidikan, memiliki sistem kesehatan yang merata dan berkualitas, serta meningkatkan perekonomian daerah yang berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Hidayat Arsani.

Gubernur juga berharap agar RPJMD yang sudah diajukan dapat terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD, sehingga pembangunan yang diusulkan bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan selaras dengan pembangunan nasional.

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah ke depan. Ia menegaskan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga pembangunan di Bangka Belitung lebih terarah dan terukur.

“Saya berharap Perda RPJMD ini dapat segera diparipurnakan, paling lambat pada bulan November 2025, agar semua rencana pembangunan dapat segera dilaksanakan dengan efektif,” tutup Didit Srigusjaya.

Dengan persetujuan ini, Pemprov Kep. Babel siap melangkah ke tahap selanjutnya untuk mempercepat pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di provinsi yang dikenal dengan sebutan Negeri Serumpun Sebalai ini.