Lokal  

Tukang Parkir Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong, Diduga Karena Sakit

Foto : Humas Polres Pangkalpinang

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Seorang pria berinisal SR(60) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Jalan Gereja Bethel No.489, Kelurahan Bintang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

SR(60) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut selama satu tahun terakhir. Kabar meninggalnya korban pertama kali diketahui dari seorang warga bernama Apin, yang menemukannya saat berada di lokasi parkir Rumah Makan Ameng.

Mendengar kabar tersebut, teman korban, Rusmin, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ia menemukan korban dalam posisi miring ke kanan, mengenakan celana pendek warna hitam dan jaket abu-abu. Rusmin kemudian menghubungi rekannya, Robi, untuk bersama-sama memberi tahu keluarga korban yang tinggal di Kampung Tayib Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Adik kandung korban, Yanto, mengatakan bahwa semasa hidupnya, Suri sering berpindah-pindah tempat tinggal. Ia juga menyebut bahwa korban dikenal suka menyendiri dan pernah bekerja sebagai buruh panggul di Gudang Subur Pangkalpinang sebelum beralih menjadi tukang parkir. Menurut Yanto, korban tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya, namun diketahui sering mengonsumsi minuman keras.

Sementara itu, Rusmin yang merupakan teman dekat korban, mengungkapkan bahwa dalam sepuluh hari terakhir korban kerap mengeluh sakit di bagian dada, batuk, dan kehilangan nafsu makan. Karena tidak memiliki biaya berobat, Rusmin sempat memberinya sejumlah uang. Kondisi korban bahkan sempat memburuk hingga tidak mampu berdiri dan hanya terbaring lemas di kursi.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Bukit Intan Kompol A.R. Banyu Aji, S.Psi., M.Psi., bersama jajaran, termasuk Wakapolsek Iptu Mardiono, piket Polresta Pangkalpinang, tim identifikasi, serta pihak kelurahan dan masyarakat, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sekitar pukul 21.03 WIB, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan barang bukti berupa satu gelas plastik berisi obat Remadinac 50.

Setelah proses olah TKP selesai, pada pukul 22.00 WIB, pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka di Jalan Tayib Dalam, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, untuk proses fardu kifayah dan pemakaman.

Pihak keluarga korban melalui adiknya, Yanto, secara resmi menolak tindakan visum dan otopsi dengan membuat surat pernyataan yang diserahkan langsung kepada pihak kepolisian.