Mensesneg: Kenaikan PBB Sesuai Kondisi Daerah, Bukan Arahan Pusat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah bukan karena minimnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Ia memastikan setiap pemerintah daerah memiliki pertimbangan sendiri dalam menetapkan tarif PBB.

Prasetyo menjelaskan, penyebab kenaikan PBB di suatu wilayah berbeda dengan daerah lain. Pemerintah pusat, kata dia, tidak pernah menginstruksikan kenaikan secara serentak. “Setiap daerah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujar Prasetyo, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait fenomena ini. Pembahasan dilakukan setelah kebijakan kenaikan PBB di sejumlah daerah memicu protes masyarakat.

Sedikitnya lima daerah saat ini menerapkan kenaikan PBB dalam jumlah besar, yakni Kabupaten Pati, Jombang, Semarang, Bone, dan Kota Cirebon. Kebijakan tersebut menimbulkan gejolak sosial karena warga menilai kenaikan terlalu tinggi.

Di Kabupaten Pati, tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sempat melonjak hingga 250 persen. Walau Bupati Pati Sudewo sudah membatalkan kebijakan itu, ribuan warga tetap turun ke jalan menuntut dirinya mundur.

Penolakan serupa juga terjadi di Kota Cirebon. Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar pertemuan di sebuah hotel di Jalan Raya Siliwangi, Selasa (12/8). Mereka menentang kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen dan meminta pemerintah daerah segera membatalkan keputusan tersebut.

Prasetyo menegaskan pemerintah pusat akan terus memantau dinamika ini. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menetapkan kebijakan pajak, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami mendorong kepala daerah mencari solusi terbaik tanpa membebani rakyat,” tegasnya.

Pos terkait