Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/03/2025) Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak pada Jumat (28/3/2025) di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah menetapkan regulasi ini untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital sekaligus menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah anak.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi kemajuan manusia. Namun, tanpa pengawasan yang baik, teknologi justru dapat merusak akhlak, psikologi, dan karakter anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah konkret melalui regulasi ini.

“Anak-anak kita harus tumbuh menjadi individu yang berani, mandiri, dan optimistis. Mereka harus memiliki semangat belajar yang tinggi serta keinginan untuk berbuat yang terbaik bagi keluarga dan bangsa,” ujar Presiden.

Presiden juga mengapresiasi berbagai pihak yang menyusun regulasi ini. Ia menekankan bahwa peraturan ini lahir dari kerja sama berbagai pemangku kepentingan yang memberikan masukan berharga.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa regulasi ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tim perumus menerima 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt serta sejumlah penyedia platform digital.

“Banyak pihak mendukung regulasi ini, termasuk masyarakat, para orang tua, serta berbagai pihak yang ingin menjadikan ruang digital di Indonesia lebih aman dan ramah anak,” jelas Meutya Hafid.

Acara peresmian ini berlangsung di tengah suasana cuti bersama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Meskipun bertepatan dengan libur nasional, Presiden tetap memimpin langsung jalannya acara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital.

Sejumlah pejabat tinggi negara menghadiri acara ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dengan peresmian PP ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan mereka.