Prabowo Tugaskan TNI Kawal Kejaksaan Sita 100 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal

Presiden Prabowo Subianto Foto ; setneg.go.id

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengawal Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi penyitaan dua lahan perkebunan sawit ilegal seluas total 100 ribu hektare. Kedua lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus untuk disita oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 18 tahun lalu, namun eksekusinya tak pernah dijalankan.

Pengakuan tersebut disampaikan Prabowo dalam sesi dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, di hadapan lebih dari 400 CEO global dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Prabowo menuturkan bahwa masing-masing lahan bermasalah itu memiliki luas sekitar 50 ribu hektare dan terbukti melanggar hukum. Namun meskipun sudah ada putusan dari MA, pelaksanaan penyitaan tertunda hampir dua dekade.

“Putusan Mahkamah Agung itu tidak dieksekusi selama 18 tahun,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat melaporkan kepadanya alasan di balik mandeknya eksekusi tersebut. Menanggapi laporan itu, Prabowo langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan TNI untuk mendampingi proses hukum.

“Saya perintahkan TNI: ‘Kalian kawal Kejaksaan! Kawal BPK! Lindungi mereka! Kalian datang ke sana dan sita.’ Kami pun mengambil alih 100 ribu hektare lahan perkebunan itu, dan tak ada masalah,” tegasnya.

Menurut Prabowo, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam negara. Ia juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, pemerintah telah berhasil mengambil alih sekitar 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

“Negara harus hadir. Tidak boleh lagi hukum bisa diabaikan,” pungkasnya.

Pos terkait