VOTENEWS.ID, – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan perubahan sistem BPJS Kesehatan dengan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli…
Breaking News
Dari Sugito ke Hidayat: Estafet Asa di Bumi Serumpun Sebalai
Segini Besar Anggaran Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Babel
Polres Bangka Barat Amankan TKP Penemuan Granat, Warga Dihimbau Waspada
Musim Kemarau 2025 Dimulai April, Puncaknya Diprediksi Terjadi di Agustus
Mengenal eSIM: Teknologi Baru yang Gantikan Kartu SIM Fisik 




