VOTENEWS.ID, – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan perubahan sistem BPJS Kesehatan dengan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli…
Breaking News
Sekolah Tak Lagi Sama: AI Masuk Kelas, Guru Fokus ke Siswa
ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Kapal di Tanjung Berikat
Polres Bangka Barat Bongkar Pelecehan Seksual di Balik Praktik Pengobatan Alternatif
Ketua DPRD Babel Desak Gubernur Tetapkan Kebijakan Jelas Terkait IPP
Gaji ke-13 PNS Golongan I-IV Cair Mulai 2 Juni 2025, Cek Besarannya! 




