VOTENEWS.ID, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025). Yandri hadir bersama Wakil Mendes PDT Ariza Patria dan disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada beserta jajaran petinggi Bareskrim.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan Dana Desa sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kemendes PDT dan Polri yang sebelumnya ditandatangani bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Yandri mengungkapkan bahwa pihaknya membawa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyimpangan Dana Desa sepanjang Januari hingga Juni 2024. Ia mengungkapkan adanya oknum kepala desa yang menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi online.
“Semester satu 2024, kami menemukan sejumlah kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa tidak sesuai peraturan. Ada yang memakainya untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” jelas Yandri.
Yandri menegaskan pentingnya pelaporan ini agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia berharap tindakan tegas dari aparat mampu memberikan efek jera bagi kepala desa lain yang berniat menyalahgunakan Dana Desa.
“Dana Desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam tentang membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tegasnya.
Kemendes PDT juga berupaya memperkuat pengawasan dengan menggandeng PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Yandri mendorong kepala desa memaksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Selain itu, Yandri mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mengawasi penggunaan Dana Desa demi memastikan dana tersebut benar-benar mendukung pembangunan desa.
“Jika ada pihak yang mengganggu pelaksanaan pembangunan desa, kepala desa jangan ragu melaporkannya ke aparat penegak hukum,” pungkas Yandri.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, dan Advisor Mendes PDT.