Pangkalpinang, votenews.id – Kejati Bangka Belitung melaksanakan konferensi pers terkait penahanan 7 tersangka perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel dan DPO PT. HKL. Senin (05/08/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Fadil Regan S.H,M.H di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun Terkait 6 tersangka Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan 1 DPO kasus PT. HKL, saat ini masih dalam proses pemeriksaan Kejati Babel.
Berikut nama-nama tersangka tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat,
- Santoso Putra (44): Karyawan Bank Sumsel Babel, bertempat tinggal di Jalan Merak Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
- Sandi Alasta (24): Karyawan PT HKL, bertempat tinggal di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
- M. Robi Hakim (53): Karyawan Bank Sumsel Babel, bertempat tinggal di Jalan Yanatera 5 No 12 RT 007 RW 007, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
- Taufik (36): Karyawan Bank Sumsel Babel, bertempat tinggal di Jalan HBR Motik Komplek Kelapa Indah Blok I-5 RT 031 RW 003, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alangalang Lebar, Kota Palembang.
- Zaidan Lesmana (37): Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Bukit Permai RT 007 RW 002, Kota Pangkalpinang.
- Rofalino Kurnia (43): Pegawai Bank Sumsel Babel, bertempat tinggal di Villa Damai Blok C 07 RT 10, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kali Doni, Kota Palembang.