Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Polres OKI (Ogan Komering Ilir) Musnahkan 890 Butir Ekstasi

Polres OKI (Ogan Komering Ilir) Musnahkan 890 Butir Ekstasi
Sumber : mediahub.polri.go.id

Sebanyak 890 butir ekstasi dimusnahkan Satuan Narkoba Polres OKI (Ogan Komering Ilir), Pemusnahan ratusan butir ekstasi ini dilaksanakan di halaman Sat narkoba polres OKI berlangsung Kamis, 30/05/2024, sekitar pukul 11.00 wib.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, S.H. menjelaskan hari ini kita laksanakan pemusnahan narkoba, hasil pengungkapan dari Sat narkoba dan Timsus Macan Komering, yang melakukan penangkapan kemarin di tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, di Kecamatan Cengal dengan tersangka A (38).

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2013, tentang pelaksanaan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Jadi atas BB yang sudah kami lakukan penyitaan sebanyak 990 butir ekstasi, siang ini kami akan memusnahkan sebanyak 890 butir. Jadi ada 100 butir yang kami sisikan untuk pembuktian di pengadilan nanti terhadap tersangka”, terang Kapolres