Kegiatan pemusnahan narkoba ini, disaksikan juga oleh Kepala BNNK OKI AKBP Gendhi Marshanto, S.H, M.H, Ketua pengadilan negeri Kayuagung Guntoro Eka Sakti, S.H,M.H, Jaksa Penuntut Umum M. Riza Revaldo, Pengacara Roland Farrudin, S.H.
Dalam keterangannya Kapolres OKI menghimbau serta mengajak kita untuk sama-sama sayangi keluarga kita, sayangi anak kita, keluarga besar kita, jauhkan dari narkoba.
Narkoba jelas merusak generasi muda, dan apabila ditemukan, pasti akan kami lakukan proses penegakan hukum, tandasnya
Sumber : mediahub.polri.go.id