Lokal  

Empat Pencuri Sawit Diciduk Polsek Tempilang

Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus pencurian sawit di Desa Sangku, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Empat pria yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik Kelompok Tani Kelapa Sawit Beringin Jaya, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, berhasil diamankan Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area kebun sawit pada Senin malam, 30 Juni 2025.

“Petugas menerima informasi dari penjaga kebun bahwa ada gerak-gerik mencurigakan. Saat dicek, ditemukan dua sepeda motor, alat panen, dan 12 janjang buah kelapa sawit. Namun pelaku sudah lebih dulu kabur,” jelas Iptu Yos, Minggu (6/7/2025).

Beberapa hari kemudian, tiga orang datang menemui pelapor dan mengakui telah mencuri sawit tersebut. Polisi langsung menindaklanjuti pengakuan itu dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial SAR, TEH, SUH, dan ASH.

“Keempat pelaku diduga kuat melakukan pencurian secara bersama-sama. Mereka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Yos.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau
  • 1 buah egrek (alat panen sawit)
  • 1 buah tojok
  • 12 janjang buah kelapa sawit

Kapolres mengimbau seluruh warga, terutama pelaku usaha dan petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di lahan perkebunan. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan.