Kemkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Digital Indonesia-AS

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada penyerahan data pribadi secara bebas dalam proses finalisasi kesepakatan perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang berkembang pasca diumumkannya Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Kemkomdigi menyebutkan, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, bahwa negosiasi masih berlangsung dan belum mencapai tahap final. Dalam rilis resmi Gedung Putih, poin Removing Barriers for Digital Trade disebutkan masih dalam proses finalisasi, dan pembahasan teknis akan terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini justru menjadi dasar hukum yang sah dan terukur dalam pengelolaan data pribadi lintas negara. Transfer data pribadi ke Amerika Serikat hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan sesuai hukum nasional.

Aktivitas sah tersebut mencakup penggunaan mesin pencari seperti Google dan Bing, layanan cloud computing, media sosial seperti WhatsApp dan Instagram, serta platform e-commerce dan keperluan riset digital. Kemkomdigi menegaskan, pengaliran data tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia.

Landasan hukum pengaturan data pribadi merujuk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Transfer data dilakukan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung kedaulatan hukum nasional,” tegas Kemkomdigi.

Kemkomdigi juga menambahkan bahwa praktik pengaliran data antarnegara merupakan keniscayaan global. Negara-negara G7 telah lama menerapkan mekanisme serupa. Indonesia mengambil posisi sejajar dengan tetap memprioritaskan perlindungan data warga dan hukum nasional sebagai pondasi utama.

Pos terkait