Ribuan Penerima Bansos Terancam Dicoret Gara-Gara Judi Online

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebanyak 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tengah dievaluasi karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas yang melanggar hukum. “Dari 603.999 KPM yang terindikasi, sebanyak 228.048 KPM sudah kami hentikan bantuannya sejak triwulan kedua. Sisanya, 375.951 KPM sedang kami evaluasi untuk triwulan ketiga,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Selasa (29/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Bank Indonesia untuk melacak rekening-rekening penerima bansos yang mencurigakan, termasuk yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak wajar.

“Kami pastikan jika suatu rekening terbukti digunakan untuk judi online atau tidak aktif dalam waktu lama, maka bansosnya akan kami alihkan kepada warga yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, Kemensos juga mempercepat proses buka rekening kolektif (burekol) untuk 3,6 juta KPM. Hingga saat ini, 1,6 juta KPM sudah berhasil membuka rekening, sementara 2 juta lainnya masih dalam proses.

Gus Ipul juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau sanggahan terkait penyaluran bansos. “Kami terbuka untuk menerima masukan, tapi mohon sertakan data yang cukup agar bisa kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Pos terkait