Kebakaran Lahan di Mentok, Warga Diimbau Waspada Karhutla

Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, MENTOK – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, kobaran api membakar sekitar 1 hektare lahan kosong milik warga di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Mentok bersama jajaran langsung turun ke lokasi bersama tim dari BPBD dan Unit Pemadam Kebakaran Bangka Barat. Mereka bahu-membahu memadamkan api yang terus meluas akibat tiupan angin kencang. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, tim gabungan berhasil mengendalikan api dan memadamkannya sekitar pukul 16.10 WIB.

Saksi mata menyebutkan, api muncul dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di lahan tersebut. Sayangnya, api yang semula kecil tertiup angin dan merembet ke area lain hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menanggapi kejadian ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa pembakaran terbuka sangat berbahaya, terutama di musim kemarau yang rentan kebakaran.

“Kami minta warga tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Sekali api menyebar, sulit dikendalikan,” tegas AKBP Pradana.

Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dijerat hukum. “Pelaku karhutla dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tutupnya.

error: Content is protected !!