APBD 2025 Disepakati! Babel Prioritaskan Kesehatan dan Kesejahteraan

Foto : Saktio

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Provinsi Babel resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan ini disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel pada Senin (28/7/2025).

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa APBD 2025 harus sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kita bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD ini benar-benar kembali kepada rakyat. Tidak boleh ada kepentingan pribadi atau kelompok. Uang ini milik negara, dan harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Gubernur Hidayat.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar ini juga menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur Hidayat pun menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilainya sangat solid dan produktif.

Dalam kesempatan itu, Hidayat mengumumkan bahwa salah satu fokus utama dalam APBD 2025 adalah pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. Menurutnya, Babel saat ini membutuhkan layanan kesehatan spesialis untuk menekan angka kematian akibat penyakit tidak menular yang terus meningkat.

“Rumah sakit jantung dan stroke sangat dibutuhkan masyarakat. Angka kematian akibat penyakit ini cukup tinggi, dan kita tidak bisa menunggu lebih lama. Pembangunan ini harus segera dimulai,” ujar Hidayat.

error: Content is protected !!