VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meluncurkan Rencana Aksi Pelestarian Mangrove melalui Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sebagai upaya konkret melawan abrasi dan menyelamatkan ekosistem pesisir. Peluncuran ini berlangsung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Jumat (25/7/2025), dan merupakan hasil kolaborasi Pemprov Babel, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, menegaskan bahwa keberadaan mangrove sangat penting dalam menjaga ekosistem pesisir. “Alih fungsi lahan, pencemaran, dan pertambangan ilegal menyebabkan kerusakan mangrove dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, mangrove bukan hanya penyangga alami dari abrasi, tetapi juga menjadi rumah bagi berbagai spesies laut dan penopang ekonomi warga melalui perikanan dan ekowisata. Ia menyatakan bahwa dengan adanya dokumen aksi KKMD, Babel kini memiliki panduan strategis dan terukur dalam pelestarian mangrove.
“Pelestarian ini harus kita jalankan bersama. KKMD menjadi motor penggerak agar rencana kerja ini berjalan efektif,” tambah Eko.
Saat ini, Babel memiliki sekitar 66.711 hektare hutan mangrove. Dari jumlah itu, 64.793 hektare dalam kondisi lebat, 1.244 hektare sedang, dan 673 hektare berkategori jarang.
Ketua Tim Teknis KKMD Babel, Elly Rebuin, menyampaikan bahwa program ini mencakup penyelamatan mangrove, peningkatan rehabilitasi, dan pengelolaan jangka panjang. “Pertambangan timah telah mempercepat degradasi mangrove. Kami bertekad mengembalikan fungsi alaminya sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon,” tegas Elly.