Dengan adanya upaya yang di lakukan masyarakat Bangka Barat agar perizinan tersebut di batalkan, telah di sampaikan langsung melalui diskusi dengan pemerintah belum menemukan titik solusi , tetapi pemerintah dan pihak yang terkait akan mendata perkebunan masyarakat yang masuk dalam wilayah konsesi HTI.
Rudi Fitrianto perwakilan masyarakat Bangka Barat mengatakan “Hari ini betul- betul kita tidak mendapat suatu keputusan yang memutuskan, artinya hari ini mengambang lebih kepada mereka menerapkan aturan secara legal mempunyai hak, tetapi solusinya pemerintah daerah melalui PJ Gubernur ,akan mendata ulang lahan-lahan kebun masyarakat, manayang di luar Konsesi HTI dan hutan produksi yang produktif tentu ini kan memerlukan waktu yang lama tidak semudah membalikan telapak tangan jadi saya berpikir langkah-langkah yang harus di lakukan rekan semua di desa mari kita jaga desa kita masing-masing, kami menolak HTI berada di bumi Bangka Barat ” ujarnya.
Bupati Bangka barat H. Sukirman menyampaikan “Harapan masyarakat Bangka Barat, harapan kawan-kawan ini untuk menolak PT.BRS, kita pulangkan dengan kebijakan-kebijakan pusat, maka kita diminta untuk mendata , tentunya apa yang di rasakan masyarakat ada di kami tapi kami tidak bisa ngambil kebijakan tentunya di kementrian, harapan kepada pusat tolong di perhatikan inspirasi masyarakat kami, kami tidak menolak investasi tapi dengan bijak” tuturnya .
Aksi ini akan terus dilakukan oleh masyarakat Bangka Barat, sampai dilakukannya pencabutan perizinan lahan Hutan Industri (HTI).
Votenews.id / atan