DPRD-BPN Babel Kolaborasi Tangani Masalah HGU dan Tata Ruang

kunjungan silaturahmi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, ke Kanwil ATR/BPN, Selasa (11/6/2025).

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, ke Kanwil ATR/BPN, Jumat (11/6/2025).

Kepala Kanwil ATR/BPN, Hiskia Simarmata, bersama jajaran, menerima langsung kunjungan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk penataan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Kami membahas bagaimana memastikan agar penerbitan dan pengawasan HGU dilakukan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta lingkungan,” tegas Eddy.

Selain persoalan HGU, DPRD dan BPN juga menyoroti pentingnya penataan tata ruang yang sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan pembangunan daerah. Eddy menilai kolaborasi antara legislatif dan BPN krusial untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik pertanahan yang kerap terjadi di Bangka Belitung.

BPN sendiri menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui sejumlah program unggulan, seperti percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penertiban aset negara dan daerah, serta digitalisasi sertifikat tanah.

“Kami dari DPRD mendukung penuh program-program BPN yang sejalan dengan kepentingan rakyat. Sinergi ini perlu dijaga agar persoalan pertanahan tidak menjadi penghambat pembangunan,” lanjut Eddy.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak BPN dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan DPRD. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan pertanahan yang adil dan berkelanjutan.