VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kedelapan kalinya.
Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel. Rapat tersebut secara khusus membahas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun 2024.
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI.
“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi agar permasalahan yang terjadi tidak berulang. Kami juga memohon maaf jika masih terdapat kekurangan dalam penyampaian laporan,” ujar Hidayat dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan selama ini. “Semoga sinergitas ini terus terjaga demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” imbuhnya.
Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat, turut hadir dan mengapresiasi pencapaian WTP tersebut. Namun, ia mengingatkan agar Pemprov tidak terlena dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Gubernur harus memastikan seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi maksimal 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.
Widhi menyebutkan, hingga saat ini, Pemprov Babel telah menindaklanjuti 75,73 persen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.