VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, menuai beragam pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/11/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel itu dihadiri pimpinan dan anggotaI DPRD Bebel dari perwakilan seluruh fraksi, manajemen PT Thorcon Power Indonesia, serta perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel. Agenda utama rapat membahas tahapan dan kelayakan pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap rencana investasi strategis, namun tetap menekankan pentingnya partisipasi publik dan transparansi.
“Hak masyarakat tidak boleh diabaikan. DPRD menjadi wadah untuk menyaring aspirasi agar semua keputusan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Karunia Ashari, menjelaskan bahwa proyek PLTN tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi tapak sesuai izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
“PT Thorcon Power Indonesia tidak serta-merta membangun PLTN. Kami masih dalam tahap evaluasi tapak selama 1–2 tahun ke depan. Semua proses dilakukan sesuai regulasi nasional dan internasional,” jelasnya.
Dhita juga memaparkan bahwa teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang diusulkan merupakan reaktor generasi lanjut dengan tingkat keselamatan tinggi dan telah dikembangkan sejak 1960-an. Menurutnya, perusahaan terbuka terhadap pengawasan publik maupun pemerintah daerah.
“Pulau Kelasa dipilih karena lokasinya jauh dari pemukiman dan pulau utama, serta dinilai aman dari bencana tektonik dan tsunami. Dalam feasibility study bersama PLN Enjiniring, teknologi Thorcon 500 dinilai cocok dibangun di Kelasa,” katanya.
Namun, perwakilan WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafizh, mengingatkan agar Thorcon memperhatikan risiko sosial dan lingkungan dalam setiap tahapan proyek.
“Thorcon perlu menempatkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Nuklir bukan energi terbarukan, dan dampaknya harus dikaji secara komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menilai masih banyak aspek yang perlu diperdalam terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa.
“Banyak hal yang perlu diperjelas. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperhatikan pendapat masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa, menegaskan perlunya studi yang jujur dan objektif.
“Untuk proyek sebesar ini, semua proses harus transparan, jangan ada yang disembunyikan,” katanya.
Menanggapi adanya pro dan kontra di masyarakat, Dhita memastikan PT Thorcon Power Indonesia akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diterima dan menjamin setiap tahap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen melaksanakan kajian secara transparan dan tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak,” tutupnya







