Rina Tarol: PT Thorcon Belum Layak Beraktivitas di Pulau Kelasa

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menegaskan bahwa PT Thorcon Power Indonesia belum layak melakukan kegiatan apa pun terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Menurut Rina, perusahaan tersebut belum memenuhi tiga izin utama yang menjadi prasyarat sebelum memulai aktivitas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin menambahkan bahwa PT Thorcon belum memiliki tiga lisensi yang diwajibkan pemerintah, yaitu lisensi persetujuan sosial dari masyarakat, lisensi konstruksi, dan lisensi desain,” ujar Rina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Babel, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, lisensi pertama, merupakan bentuk persetujuan sosial yang wajib diperoleh perusahaan melalui keterbukaan informasi dan dialog publik dengan masyarakat sekitar.

“Perusahaan wajib secara terbuka menjelaskan apa makna dan tujuan proyeknya,” tegasnya.

Rina menambahkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan ketua Komisi XII DPR RI, dan PT Thorcon dinilai belum layak beraktivitas di Pulau Kelasa hingga semua izin terpenuhi.

Selain persoalan perizinan, Rina juga menyoroti risiko lingkungan yang muncul dari rencana proyek tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pulau Kelasa telah ditetapkan sebagai daerah konservasi dan cagar alam bawah laut, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem laut.

“Ini bukan hanya keputusan kami di DPRD, tapi sudah jelas diatur oleh kementerian. Tidak boleh ada kegiatan yang merusak lingkungan, apalagi di kawasan konservasi,” ujarnya.

Rina meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi untuk bersikap tegas terhadap potensi pelanggaran aturan lingkungan maupun tata ruang.

“Pemerintah jangan hanya diam. Kalau sudah tahu ada pelanggaran, ambil sikap. Jangan sampai peraturan daerah dibuat dengan biaya besar tapi tidak dijalankan,” tutupnya.

Pos terkait