Alobi Foundation Lepasliarkan Satwa Langka ke Habitat Asli

Alobi Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Badan Karantina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, PT Timah, PT PLN Nusantara Power Servis, dan KTH Pelawan Lestari melepasliarkan enam satwa liar dilindungi ke habitat aslinya. Foto : Alobi Foundation

VOTENEWS.ID, Bangka – Dalam rangka memperingati Hari Satwa Liar Sedunia (World Wildlife Day) pada 3 Maret 2025, Alobi Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Badan Karantina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, PT Timah, PT PLN Nusantara Power Servis, dan KTH Pelawan Lestari melepasliarkan enam satwa liar dilindungi ke habitat aslinya.

Ayam Jembang Hutan Bangka (Foto Alobi Foundation)

Pelepasan Satwa Liar

Tim konservasi melepas lima ekor kukang endemik Bangka (Nycticebus bancanus) dan satu ekor sempidan atau ayam jembang hutan Bangka. Sebelum kembali ke alam, tim rehabilitasi merawat keenam satwa tersebut di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel, yang berlokasi di kawasan reklamasi PT Timah di Air Jangkang. Setelah menjalani perawatan intensif, keenam satwa ini akhirnya siap hidup di alam liar.

Pentingnya Hari Satwa Liar Sedunia

Hari Satwa Liar Sedunia mengajak masyarakat memahami pentingnya satwa dan tumbuhan liar bagi kehidupan manusia serta keseimbangan ekosistem global. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 3 Maret sebagai peringatan tahunan sejak 2013. Penetapan ini bertepatan dengan pengesahan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) pada 1973. Konvensi ini memastikan perdagangan internasional spesies liar tidak mengancam kelangsungan hidup mereka.

Kukang Endemik Bangka (Nycticebus bancanus) Foto Alobi Foundation

Populasi kukang endemik Bangka terus menurun dan menghadapi ancaman kepunahan. Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2021 mencatat spesies ini berstatus Kritis (Critically Endangered), yang berarti hanya satu langkah menuju kepunahan.

Alih fungsi lahan akibat pertambangan ilegal dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit terus menghancurkan habitat kukang. Perburuan liar juga memperburuk kondisi spesies ini di alam.

Melalui kegiatan ini, Alobi Foundation mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam melestarikan satwa liar. Kukang Bangka menjadi harta karun alam yang harus dijaga bersama. Upaya konservasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kelangsungan hidup satwa liar di Pulau Bangka.

Salam Lestari, Alobi Foundation Wildlife Rescue & Research Center