Era Baru Teknologi! Pemerintah Siapkan Perpres dan Peta Jalan AI

Foto : komdigi.go.id

VOTENEW.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memasuki era baru pengelolaan teknologi dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan nasional untuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Langkah ini diambil guna memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara inklusif, etis, dan lintas sektor.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa regulasi AI akan dituangkan dalam bentuk Perpres agar memiliki daya jangkau hukum yang kuat dan berlaku di seluruh kementerian dan lembaga.

“Akan ada dua produk utama: peta jalan dan regulasi AI dalam bentuk Perpres. Ini akan memperkuat tata kelola AI secara nasional,” kata Nezar dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Terrence Teo, di Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Nezar menyebutkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah regulasi yang relevan, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), KUHP, serta berbagai peraturan menteri dan pedoman etika AI. Semua regulasi ini menjadi landasan hukum dalam memitigasi risiko serta mengarahkan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

“Dengan seperangkat aturan ini, kami bisa memberikan panduan kepada masyarakat dan pelaku industri dalam menggunakan serta mengembangkan AI secara aman,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga tengah menyusun peta jalan nasional AI. Penyusunan peta jalan ini melibatkan pendekatan quadhelix yang menggabungkan unsur pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil.

Pemerintah menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) dan konsultan global Boston Consulting Group (BCG) untuk mendukung kajian dan perumusan peta jalan tersebut.

“Kami sudah dua bulan bekerja intensif untuk merancang peta jalan ini. Drafnya masih dalam tahap pembahasan dengan banyak pihak, dan kami berharap dapat menyelesaikannya pada akhir bulan ini,” jelas Nezar.

Peta jalan ini akan menjadi panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, termasuk transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga keuangan.

“Kami tidak ingin AI berkembang tanpa arah. Karena itu, kami memberikan prinsip-prinsip yang jelas: apa yang boleh, apa yang tidak boleh, dan risiko apa yang harus diwaspadai,” tegas Nezar.

Pemerintah berharap peta jalan dan Perpres ini dapat menciptakan ekosistem AI nasional yang etis, aman, tangguh, serta mampu berdaya saing secara global.

error: Content is protected !!