VOTENEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung penuh program rumah subsidi bagi wartawan yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dukungan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berperan penting sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025). Ia menilai bahwa kesejahteraan wartawan merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi.
“Pemerintah harus memberi perhatian khusus kepada wartawan. Mereka bekerja di garis depan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik,” ujar Meutya.
Kemkomdigi mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP yang menetapkan wartawan sebagai penerima prioritas dalam program rumah subsidi. Pemerintah juga melonggarkan batas maksimal penghasilan agar lebih banyak wartawan dapat mengakses program ini. Wartawan yang sudah berkeluarga dapat mengikuti program ini dengan penghasilan maksimal Rp13 juta, sementara wartawan lajang di wilayah Jabodetabek mendapat batas penghasilan maksimal Rp12 juta.
Meutya menyoroti fakta bahwa banyak wartawan, terutama di daerah, belum memiliki rumah karena penghasilan yang terbatas. Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, melainkan juga sebagai bentuk penghargaan terhadap peran wartawan dalam kehidupan berbangsa.
“Jika wartawan hidup sejahtera, mereka akan lebih profesional, independen, dan objektif dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.