VOTENEWS.ID,PANGKALPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menelusuri aset alat kesehatan milik RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hilang. Nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya itu mencapai Rp15 miliar, dan berpotensi memengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat, kepada wartawan usai menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. di gedung DPRD Provinsi Babel Senin (30/6/2025).
“Aset yang hilang berasal dari pengadaan tahun 2020-an. Nilainya besar dan menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami mendorong agar aset itu segera ditelusuri, ditemukan kembali, dan dimanfaatkan,” tegas Widhi Widayat.
Selain kehilangan aset, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran tunjangan ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai lebih dari Rp400 juta. Dana tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah karena tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, 13 paket pekerjaan fisik di Dinas PUPR juga menjadi sorotan. BPK mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kelebihan pembayaran hingga Rp1,4 miliar. Widhi Widayat meminta agar kekurangan itu ditindaklanjuti dengan pengembalian dana atau penyelesaian volume pekerjaan sesuai kontrak.
“Kami memberikan waktu 60 hari bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan ini. Jangan dianggap remeh, karena ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.
BPK juga membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum bila dalam penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran serius.
“Kami siap berkoordinasi dengan lembaga terkait jika ada unsur hukum yang perlu dikaji lebih lanjut,” pungkasnya.