VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah resmi meluncurkan program penyediaan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi para wartawan di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan insan pers yang selama ini berperan sebagai pilar keempat demokrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan dasar para jurnalis. Ia menyampaikan bahwa banyak wartawan masih kesulitan mengakses pembiayaan perumahan yang layak.
“Sebagai mantan wartawan selama 10 tahun, saya paham bahwa belum semua jurnalis hidup sejahtera. Program ini hadir sebagai wujud komitmen negara untuk mendukung kesejahteraan mereka,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program ini dengan melibatkan sejumlah lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Pusat Statistik (BPS). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjadi tonggak awal implementasi program.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa peluncuran perdana akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Pada tahap awal, pemerintah akan menyerahkan 100 unit rumah kepada wartawan terpilih di berbagai daerah.
“Kami akan bekerja sama dengan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Kami ingin bantuan ini tepat sasaran,” kata Maruarar.
Sementara itu, BPS telah memperluas kriteria penghasilan agar lebih banyak wartawan bisa mengikuti program ini. Wartawan yang sudah berkeluarga dengan penghasilan hingga Rp13 juta dan yang lajang dengan penghasilan Rp11–12 juta tetap bisa mengajukan diri sebagai penerima.
“Awalnya batas penghasilan kami tetapkan Rp7–8 juta. Namun setelah mempertimbangkan realita di lapangan dan peran strategis wartawan, kami memutuskan untuk melonggarkan kriteria tersebut,” jelas Amalia.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan dapat bekerja dengan lebih tenang, tanpa beban persoalan tempat tinggal. Meutya Hafid menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan jurnalis harus menjadi bagian dari agenda strategis negara.
“Wartawan bukan hanya peliput berita, tapi juga jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Negara harus hadir untuk mendukung mereka secara konkret,” pungkas Meutya.